Menurut SBY, tidak perlu ada gesekan antar sesama lembaga penegak hukum. “Kita tidak ingin ada gesekan-gesekan dalam penegakan hukum. Sebab gesekan itu hanya akan mengganggu keberhasilan dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi di tanah air. Gesekan juga bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya tidak boleh mencampuri kepolisian, kejaksaan, dan KPK dalam menegakan proses hukum. Bila saya ikut campur, berarti tebang pilih namanya. Tapi saya tetap berpesan agar semuanya dilakukan secara profesional, akuntabel, serta sesuai undang-undang,” pungkasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA - Akhirnya, Presiden susilo Bambang Yudhoyono buka suara soal ditetapkannya dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka