SBY dan Sultan Harus Ketemu
Ketua MK Sebut Usulan Referendum InkontitusionalRabu, 01 Desember 2010 – 06:09 WIB
Menurut Mahfud, satu-satunya jalan keluar dalam permasalahan ini adalah kedua belah pihak harus duduk bersama untuk membahasnya. "Harus dibicarakan sampai matang," katanya dengan nada tegas. Dia mengakui bahwa pembahasan ini akan berjalan alot. Pasalnya, kedua belah pihak akan bersikikuh lantaran sama-sama konstitusional.
Dalam teori konstitusional, lanjut Mahfud, setiap pasal dalam UUD bersifat otonom. Artinya, berlaku dan tidak bisa ditawar. Nah, jika dalam kenyataannya ada dua pandapat berbeda yang sama-sama berdasar pada konstitusi, maka penyelesaiannya melalui pembicaraan jalur politik hukum oleh pemerintah, parlemen dan para pemangku kepentingan.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, pandangan mempertahankan keistimewaan Jogjakarta ataupun pandangan Presiden SBY kalau
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
Jumat, 26 April 2024 – 07:30 WIB - Humaniora
Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
Jumat, 26 April 2024 – 07:07 WIB - Hukum
Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
Jumat, 26 April 2024 – 03:03 WIB - Humaniora
Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
Jumat, 26 April 2024 – 00:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Lewat Drama Adu Penalti, Timnas U-23 Indonesia Tendang Korea
Jumat, 26 April 2024 – 03:56 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Merusak Kesucian Korea
Jumat, 26 April 2024 – 04:14 WIB - Sepak Bola
Detik-detik Menegangkan Adu Penalti, Timnas U-23 Indonesia Memang Luar Biasa
Jumat, 26 April 2024 – 04:33 WIB - Olahraga
Korea Selatan Vs Indonesia: Dramatis, Garuda Muda Terbang Tinggi
Jumat, 26 April 2024 – 05:27 WIB - Sepak Bola
Begini Skenario Timnas U-23 Indonesia Lulus Olimpiade Paris 2024
Jumat, 26 April 2024 – 05:38 WIB