SBY dan Sultan Harus Ketemu
Ketua MK Sebut Usulan Referendum InkontitusionalRabu, 01 Desember 2010 – 06:09 WIB
Bahkan, menurut Mahfud, polemik itu sangat berguna bagi pembelajaran politik hukum. "Tapi saya tidak mau masuk ke substansi perdebatan. Saya ini kan hakim konstitusi. Kan di sana juga menyangkut pasal-pasal," katanya. Dia berharap perdebatan ini akan bermuara ke DPR. Menurutnya parlemen adalah tempat yang sangat tepat untuk membicarakan persoalan ini dengan terbuka.(kuh/dyn)