SBY Diminta Segera Lantik Menpora
Jumat, 07 Desember 2012 – 20:07 WIB
JAKARTA - Mundurnya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, diapresiasi mantan Menpora Akbar Tandjung sebagai langkah yang cukup strategis bagi penuntasan kasus pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, yang diduga melibatkan Andi Mallarangeng. Oleh karena itu, menurut Akbar Tandjung, kursi Menpora tidak boleh kosong terlalu lama. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus segera memilih pengganti Andi Mallarangeng.
“Masalah kepemudaan dan olahraga sangat penting dan mendesak. Jadi, tidak boleh terlalu lama dirangkap Menko Kesra. Presiden SBY harus secepatnya memilih pengganti Andi dan melantiknya,” kata Akbar Tandjung, Jumat (7/12) menanggapi mundurnya Menpora Andi Mallarangeng.
Ditanya soal waktu yang tepat untuk mengganti Andi, Akbar Tandjung menegaskan, sebaiknya dalam beberapa hari ini. Presiden tinggal mencari sosok menteri yang pas, karena hal itu hak prerogatif Presiden.
JAKARTA - Mundurnya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, diapresiasi mantan Menpora Akbar Tandjung sebagai langkah yang cukup
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:52 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:06 WIB - Humaniora
Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB