“KPK pasti memiliki alasan kuat menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka dan meminta Imigrasi mencekalnya ke luar negeri,” tutur Akbar, sambil menambahkan, biasanya setelah KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka, maka proses akan berlanjut ke terdakwa dan peradilan. Jadi tidak ada SP 3 dari KPK. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mundurnya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, diapresiasi mantan Menpora Akbar Tandjung sebagai langkah yang cukup