SBY Disarankan Langsung Copot Para Wamen
Rabu, 06 Juni 2012 – 16:00 WIB
JAKARTA -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (5/6), yang membatalkan penjelasan Pasal 10 Undang-Undang No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, jelas menggambarkan adanya tata kelola sistem pemerintahan yang keliru. Dengan demikian, para wakil menteri yang kini ada harus diberhentikan, demi kepatuhan menjalankan tatanan hukum bernegara, akibat konsekuensi putusan MK tersebut.
Menurut Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan di Jakarta, Rabu (6/6), meskipun keberadaan wamen tetap konstitusional serta dapat diperbaiki pengangkatannya dengan menegaskan wakil menteri sebagai anggota kabinet dan bukan menyangkut jabatan karier, namun tidak ada keharusan bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengembalikan para wakil menteri itu ke posisi semula.
"Suka atau tidak, Presiden SBY harus memberhentikan wamennya, sebab putusan ini merupakan perintah UU yang tidak boleh diabaikan. Tetapi, tanpa mengangkat kembali juga tidak akan ada masalah bagi hak prerogatif presiden. Apalagi pemerintahan SBY memang memiliki para menteri yang lengkap sesuai UU Kementerian," jelas Syahganda.
JAKARTA -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (5/6), yang membatalkan penjelasan Pasal 10 Undang-Undang No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:21 WIB - Humaniora
Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:17 WIB - Humaniora
Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Live Streaming Perempat Final Thomas Cup 2024 Korea Vs Indonesia, Ada Kejutan pada Susunan Pemain
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:38 WIB - Humaniora
Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
Jumat, 03 Mei 2024 – 15:52 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Perempat Final Thomas Cup 2024 Korea Vs Indonesia dan Taiwan Vs Denmark, Sekarang!
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:15 WIB - Sport
Radhi Shenaishil Sebut Indonesia Lawan Tersulit, Puas Irak Melaju ke Olimpiade
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:27 WIB - Militeriana
OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:49 WIB