SBY Ditantang Sikat Mafia Migas
Sebelum Naikkan Harga BBM SubsidiKamis, 09 Mei 2013 – 18:35 WIB
JAKARTA - Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli meminta pemerintah untuk memberantas mafia minyak dan gas terlebih dulu sebelum menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, ulah para mafia migas telah menimbulkan kerugian lebih besar bagi keuangan negara dibanding subsidi BBM.
Siapakah yang dimaksud mafia migas? Rizal menuturkan, mafia migas adalah para pengusaha yang menyuap pejabat negara untuk mendapat keuntungan lebih dari impor minyak mentah dan BBM. Ia memperkirakan, para mafia migas ini mendapat keuntungan USD 2-3 per barrel.
Jika mafia migas bisa dibasmi, lanjut Rizal, pemerintah dapat menghemat Rp 10 triliun per tahun. Berbeda dengan kebijakan kenaikan harga BBM, pemberantasan mafia migas ini dinilai tidak membebani rakyat.
JAKARTA - Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli meminta pemerintah untuk memberantas mafia minyak dan gas terlebih dulu sebelum menaikkan harga bahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Ekonomi
Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
Jumat, 27 Desember 2024 – 10:11 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:53 WIB - Pajak
Indef Beberkan Kondisi Ekonomi, PPN 12% Tak Realistis
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:36 WIB - Makro
Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:29 WIB - Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Dahlan Iskan
Uang Suara
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:45 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 27 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:40 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pemain Naturalisasi Moncer, 1 Kaki Vietnam di Partai Puncak
Jumat, 27 Desember 2024 – 05:24 WIB