Sementara, para korban pelanggaran HAM masa lalu tidak akan pernah mendapatkan hak-haknya sebagai korban. "Kami meminta Pemerintah, khususnya SBY memastikan komitmennya terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu sesuai dengan konstitusi serta menjamin pemenuhan hak-hak korban berupa pengungkapan kebenaran, penegakan keadilan dan pemulihan hak," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) turut berbela sungkawa atas meninggalnya Laksamana (Purn) Sudomo, mantan