Karena Kerahkan Tentara untuk Hadapi Demonstran Penolak Kenaikan BBM
Rabu, 21 Maret 2012 – 21:41 WIB
Hanya saja dalam hal pegerahan TNI untuk pengamanan demonstran penolak kenaikan harga BBM, sama sekali tidak ada permintaan Presiden SBY ke DPR. "Sampai saat ini Presiden SBY dan DPR belum pernah membuat keputusan politik untuk masalah ini," ucap jebolan Sorbonne University Perancis itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituding telah melanggar UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasalnya, TNI telah dikerahkan untuk