SBY 'Hanya Bisa' Keluarkan Inpres
Atasi Krisis Listrik NasionalSelasa, 17 November 2009 – 14:53 WIB
Cara penghematannya, lanjut Sudi, yakni kantor-kantor pemerintah dan BUMN diinstruksikan melakukan pemadaman lampu maupun pendingin udara di seluruh ruangan yang tidak digunakan, baik siang maupun malam. “Seluruh kantor pemerintahan wajib melakukan pemadaman ruangan. Dengan begitu, pemadaman bergilir bisa dikurangi,” kata dia.
Menurut Sudi, penghematan itu akan efektif menurunkan pemakaian aliran listrik, terutama saat mencapai beban puncak. Pemerintah meyakini penghematan itu bisa mencapai 70 persen. “Penghematan ini sangat signifikan hasilnya, saya contohkan di Setneg bisa menghemat sekitar 70 persen. Itulah sebabnya diinstruksikan kepada seluruh kantor pemerintahan untuk melakukan penghematan listrik,” bebernya.