SBY Hanya Buang Energi Laporkan Firman Wijaya?
Sabtu, 10 Februari 2018 – 12:50 WIB
Lebih lanjut dia mengatakan sebaiknya persoalan e-KTP ini fokus kepada substansinya. Sebab, apa yang dituangkan dalam dakwaan e-KTP tentu sudah matang, termasuk soal penyebutan nama-nama pihak yang diduga menerima aliran dana dalam dakwaan perkara e-KTP.
Karena itu, Habiburokhman menyatakan, sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar pihak yang disebut menerima aliran dana e-KTP.
“Dalam persidangan hampir tidak pernah ada hal baru yang muncul, bahkan tersangka baru. Bahkan, nama yang disebut belum ditindaklanjuti KPK,” katanya. (boy/jpnn)