SBY Harus Minta Maaf ke Publik
Soal Rencana Audit BPKP ke KPKSelasa, 30 Juni 2009 – 18:40 WIB
Jika tak ada langkah tegas dari SBY, lanjut Ismed, presiden ditenggarai ikut menggerogoti kewenangan KPK. Selain tak ada pijakan hukumnya, rencana tersebut jelas-jelas merupakan upaya melemahkan KPK sebab yang paling berwenang mengaudit adalah BPK. Sikap ini juga untuk membantah tudingan lain bahwa SBY termasuk golongan yang berminat mengurangi dan menghancurkan atau mendelegitimasi KPK.
Sementara Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Muchtar menambahkan, kasus audit KPK ini jangan dianggap sepele sebab bisa bergulir menjadi kebohongan publik. Pasalnya, bagaimana mungkin Didi berani mendatangi KPK dan mengatakan berniat melakukan audit, tanpa persetujuan atasannya, dalam hal ini presiden. Sedangkan pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, jika diselesaikan secara internal berarti akan memunculkan masalah baru. "Sebab BPKP sudah melawan konstitusi karena mereka tak berwenang mengaudit KPK," tegasnya.