SBY Jadi Sopir, Jokowi Duduk Manis
Peningkatan kinerja kejaksaan bisa dilihat dari catatan perkara yang ditangani. Di antaranya, aset negara yang dapat diselamatkan dalam kurun waktu 2004 hingga 2014 mencapai Rp 13,33 triliun dan USD 19,06 juta. Kemudian, tercatat Kejaksaan Agung dan kejaksaan tinggi dan negeri di seluruh Indonesia telah menangani 7 ribu penyidikan pada periode 2004 sampai 2013. Di antara jumlah tersebut, 6.700 kasus telah sampai pada tahap penuntutan. ”Ini tentu bukti nyata bahwa saudara di jajaran kejaksaan, baik Kejaksaan Agung maupun kejaksaan tinggi seluruh Indonesia, telah bekerja keras,” urainya.
Namun, presiden keenam itu juga tidak menutup mata bahwa masih ada laporan terkait penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oknum kejaksaan. Untuk itu, dia berharap kejaksaan mampu melakukan reformasi secara total sehingga tindakan-tindakan menyimpang tersebut mampu ditekan. ”Masih kita jumpai dan saya masih menerima laporan ada beberapa kekeliruan dan kesalahan dari anggota kejaksaan,” imbuhnya. (ken/c10/kim)