SBY : Jangan Persulit Rakyat urus Sertifikat
Jumat, 15 Januari 2010 – 18:40 WIB
“Sengketa tanah harus diselesaikan oleh BPN, kalau ada yang tersangkut hukum. Saya tidak mau mendengar BPN mempersulit pengurusan sertifikat tanah. Kalau urusan bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit” tegasnya.
Dikatakan pula, setiap tahunnya pemerintah menerbitkan jutaan setifikat tanah kepada masyarakat. Penerbitan sertifikat ini ada yang ditanggung APBN, adapula yang ditanggung oleh masyarakat. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan legalitas atas kepemilikan tanah tersebut.