SBY : Jangan Persulit Rakyat urus Sertifikat
Jumat, 15 Januari 2010 – 18:40 WIB
Sebab, bantuan kendaraan tersebut diperuntukkan untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat, termasuk menjemput sampai ke pelosok. "Dengan demikian, diharapkan bisa meminimalkan konflik pertanahan dan paling utama menghindari percaloan dalam pengurusan sertifikat tanah," katanya.
Joyo menambahkan, sertifikasi atas tanah diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kepastian hukum. Sebab, nilai tanah yang telah bersertifikat tentu beda dengan yang belum. Selain itu, lebih menjamin kepastian hukum dalam hal kepemilikan hak atas tanah. (har/jpnn)