Karena itu, perubahan amandemen harus dilakukan dengan dukungan rakyat. DPD saat ini terus melakukan komunikasi politik termasuk dengan parpol, untuk dilakukan kajian mendalam atas usulan amandemen kelima. Karena itu, pidato Presiden jangan dilihat sebagai bentuk larangan diusulkannya amandemen konstitusi. "Tahapnya masih di tahap disosialisasikan. Kalau kita konstitusionalis, yang dilakukan DPD juga konstitusionalis," tandasnya. (fal/bay)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung pengambilan keputusan yang sering dilakukan dengan jalan pintas melalui mekanisme voting.