SBY-JK Jadi Saksi Pernikahan Yenny Wahid
Kamis, 15 Oktober 2009 – 15:09 WIB
Untuk mengikat putri ke-2 Abdurrahman Wahid itu, Faris memberikan mas kawin berupa 10 ekor sapi dan cek senilai Rp90 jutaan. Namun 10 ekor sapi diberikan dalam bentuk sertifikat kepemilikan. Pemberian 10 ekor sapi itu merupakan simbol kesiapan Faris dan Yenny membangun mahligai rumah tangga. Ciri sapi identik dengan hewan peliharaan masyarakat Madura, Jawa Timur. Namun adat yang dipakai dalam pernikahan tersebut menggunakan adat Surakarta.
Penandatangan buku nikah dilakukan pukul 14.00 Wib. SBY ikut menandatangani sebagai saksi. Sebelum ijab qobul, kedua mempelai diberi wejangan berupa nasihat perkawinan oleh ustad Imam Kharomain. Pernikahan itu juga dihadiri oleh ketua Dewan Syuro Partai Gerindra, Prabowo Subianto, para pengurus NU, hingga politisi PKB.(gus/JPNN)