SBY: KLB tidak Sah dan Ilegal
Jumat, 05 Maret 2021 – 22:32 WIB
"Usulan DPD dan DPC itu harus mendapatkan persetujuan ketua Mejelis Tinggi Partai Demokrat. Saya sebagai Ketua Majelis Tinggi tidak pernah memberikan persetujuan KLB sehingga syarat keempat tidak bisa dipenuhi," katanya.
SBY mengatakan dirinya mendengar bahwa pelaku KLB sudah mengubah AD/ART Partai Demokrat sebelum pelaksanaan sehingga dapat mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum dalam KLB tersebut.
Dia mengingatkan bahwa untuk mengubah AD/ART harus melalui forum yang sah dan mekanismenya sudah diatur dalam konstitusi partai. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: