SBY Kobarkan 'Indonesia Bisa'
Selasa, 20 Oktober 2009 – 14:05 WIB
Sumpah yang sama juga dilakukan oleh Wapres Boediono, dilanjutkan dengan acara penandatanganan berita acara pelantikan oleh Presiden dan Wapres, serta pimpinan MPR. Kemudian dilakukan penyerahan berita acara pelantikan kepada Presiden dan Wapres oleh Ketua MPR, disusul penegasan Ketua MPR yang mengatakan bahwa dengan dilakukannya acara pelantikan itu, maka pasangan SBY-Boediono telah sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI untuk lima tahun ke depan, tepatnya mulai 20 Oktober 2009 sampai 20 Oktober 2014 mendatang.
Dalam pidatonya sendiri, TK menyatakan bahwa dengan dilantiknya pasangan SBY-Boediono, maka Indonesia telah membuktikan pada dunia bahwa negara ini konsisten dalam menegakkan demokrasi, serta telah sampai pada tahap demokrasi yang lebih maju, terbuka dan demokratis. "Pemilihan presiden langsung oleh rakyat merupakan langkah maju, begitu juga dengan pemilihan kepala daerah secara langsung. Ini sesuai dengan harapan Presiden Soekarno yang ingin adanya pemilihan presiden secara langsung," ujar Taufiq Kiemas.