SBY Masih Pakai Cara Lama Tangani Keamanan
Minggu, 21 Oktober 2012 – 21:19 WIB
JAKARTA - Meskipun Pemerintahan SBY-Boediono sudah genap tiga tahun berjalan, namun persoalan penanganan kemananan belu maju. The Indonesian Human Rights Monitor (IMPARSIAL) menilai kepemimpinan SBY-Boediono masih konservatif dalam menangani sektor keamanan. Direktur Program Imparsial, Al Araf mengatakan bahwa konservatisme itu terlihat dari berbagai regulasi pemerintah yang mengabaikan hak asasi manusia (HAM). Mulai dari disahkannya UU Intelijen hingga UU Penanganan Konflik Sosial. Kemudian rencana pembentukan UU Keamanan Nasional, UU Rahasia Negara serta UU Wajib Militer (RUU Komponen Cadangan).
"Kesemua legislasi sektor keamanan itu bernuansa sekuritisasi dan bersifat membatasi HAM," kata Al Araf dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (21/10).
Araf menambahkan, pemerintah dan parlemen juga berkeinginan melakukan kontrol yang eksesif terhadap masyarakat lewat rencana pengesahan RUU Ormas. Secara substansial, RUU Ormas bisa membatasi dan berpotensi memotong peran organsisasi masyarakat sipil. Berbagai regulasi tersebut terlihat nyata memiliki motif dan tujuan telah menyimpang dari amanat reformasi Indonesia.
JAKARTA - Meskipun Pemerintahan SBY-Boediono sudah genap tiga tahun berjalan, namun persoalan penanganan kemananan belu maju. The Indonesian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
Senin, 23 Desember 2024 – 16:39 WIB - Sosial
PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
Senin, 23 Desember 2024 – 16:20 WIB - Humaniora
Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
Senin, 23 Desember 2024 – 15:24 WIB - Humaniora
Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
Senin, 23 Desember 2024 – 15:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Asia Oceania
Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
Senin, 23 Desember 2024 – 14:52 WIB - Kriminal
Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
Senin, 23 Desember 2024 – 14:06 WIB - Humaniora
Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
Senin, 23 Desember 2024 – 13:07 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Senin (23/12): Film Mufasa: The Lion King Masih Merajai
Senin, 23 Desember 2024 – 12:11 WIB - Bisnis
Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
Senin, 23 Desember 2024 – 13:06 WIB