SBY Minta Notaris Mereformasi Diri
Kamis, 29 Januari 2009 – 02:29 WIB
Ketua Dewan Penasihat Ikatan Notaris Indonesia (INI) Soecipto menambahkan, proses pendaftaran dan pengesahan badan hukum secara online selama ini berjalan baik. ’’Prosesnya cepat karena tanpa harus tatap muka,’’ kata Soecipto. Selain itu, lanjut Soecipto, tidak pernah ada keluhan soal biaya pendaftaran.
Dia berharap pemerintah tidak membiarkan kondisi itu berlarut-larut. ’’Sebab, ini akan merugikan publik yang ingin mengurus badan hukum,’’ jelas Soecipto. Dengan berhentinya pelayanan secara online, pengurusan akta-akta perusahaan hanya dikelola Ditjen AHU Depkum HAM. Padahal, sesuai SK Menkeh pada 2000, PT SRD bersama Koperasi Pengayoman Pegawai Depkum dan HAM (KPPDK) ditunjuk sebagai pengelola layanan Sisminbakum hingga 2010.
Hartono Tanoe Diminta Kooperatif
Dari gedung Kejagung, batas waktu izin berobat pengusaha Hartono Tanoesoedibjo di Singapura berakhir hari ini. Kejaksaan Agung men-deadline agar pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (PT SRD) itu bisa dihadirkan sebagai saksi kasus korupsi Sisminbakum. ’’Sekarang kita menunggu sikap kooperatifnya dan iktikad baiknya,’’ kata Kapuspenkum Jasman Panjaitan di kantornya kemarin.