SBY Minta Notaris Mereformasi Diri
Kamis, 29 Januari 2009 – 02:29 WIB
Sebelumnya, kejaksaan menerima surat keterangan sakit Hartono dan izin dirawat empat minggu di Singapura. Menurut Jasman, dokter ahli tekanan darah meminta Hartono istirahat empat minggu sejak 29 Desember 2008. Sedangkan dokter ahli jantung meminta Hartono beristirahat tiga minggu. ’’Namun, kejaksaan sudah memastikan Hartono tidak harus rawat inap. Dia hanya butuh berobat jalan,’’ tegas Jasman.
Ditjen Imigrasi telah mencekal Hartono sejak 24 Desember 2008. Pencekalan itu dilakukan untuk mempermudah Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi proyek Sisminbakum di Depkum dan HAM. Namun, saat cekal diturunkan, Hartono sudah berada di Singapura untuk berobat. (ris/zul/agm)