SBY Minta Penyelenggara UN yang Lalai Disanksi
Jumat, 26 April 2013 – 15:45 WIB
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera melaporkan hasil investigasi terhadap adanya kekacauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK di 11 provinsi, pekan lalu. Hal ini diungkapkannya usai mengadakan rapat terbatas mendengarkan laporan penyelenggaran UN dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (26/4).
"Saya tetap meminta laporan lengkap hasil investigasi yang dulu terjadi keterlambatan di 11 provinsi untuk kita jadikan pelajaran. Kalau memang ada pihak-pihak yang lalai, tentu akan kita berikan sanksi," tegas SBY dalam jumpa persnya.
Presiden tidak menjelaskan secara rinci sanksi apa yang tepat untuk kelalaian penundaan UN di 11 provinsi.
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera melaporkan hasil investigasi terhadap adanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:19 WIB - Pendidikan
Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:41 WIB - Pendidikan
Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
Selasa, 17 Desember 2024 – 18:45 WIB - Pendidikan
Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
Selasa, 17 Desember 2024 – 15:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia Gagal di ASEAN Cup 2024, Pengamat: STY Mencoreng Catatan Timnas
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:37 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:00 WIB - Dahlan Iskan
Celeng Banteng
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:15 WIB - Jateng Terkini
Catat Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:25 WIB - Kriminal
Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:59 WIB