SBY Siapkan Nama Plt Pimpinan KPK
Kamis, 17 September 2009 – 23:03 WIB
Kondisi yang ada sekarang, lanjut SBY, tiga pimpinan KPK yang dijadikan tersangka itu belum ada vonis. "Itu berarti belum bisa diajukan ke DPR nama-nama pengganti. Sebaliknya de facto kalau dibiarkan dua pimpinan saja, itu (pemberantasan korupsi) tidak bisa jalan. Saya punya pikiran untuk menerbitkan Perpu. Di dalam Perpu itu ada nama-nama pelaksana tugas (Plt), sifatnya sementara," kata SBY.
Bagaimana dan siapa saja yang akan menjadi Plt? "Itulah yang masih saya bahas. Bisa saja diambil dari mantan KPK lama, atau nama-nama yang saya usulkan ke DPR waktu dulu saat fit and proper test, atau nama lain. Kan Pak Antasari dari unsur kejaksaan, Pak Bibit dari unsur kepolisian, Pak Chandra dari unsur advokat."