Menurut SBY, masih dicari rujukan hukum yang paling tepat untuk menyelamatkan kondisi KPK dengan dua pimpinan, sementara tiga pimpinan lainnya masih berstatus tersangka atau belum ada vonis inkrach (keputusan tetap). "Saya menyadari ini pelik dan delematis. Selama lima tahun saya menjabat tidak pernah saya mengintervensi untuk menentukan sendiri KPK. Ini bukan bentuk intervensi tapi mencari solusi, mencari rujukan hukum. Kalau ada rujukan yang paling tepat, mana, saya mau tanya. Coba perhatikan apakah ada selama ini saya hubungkan dengan urusan kedinasan dan hubungan kekeluargaan, kan tidak ada. Perpu ini dibikin agar presiden tak intervensi. Kan nanti Perpu ini dibahas oleh DPR. Wakil rakyat bisa menerima juga bisa menolak," beber SBY menjawab pertanyaan wartawan tentang kekhawatiran terjadi intervensi terhadap indepensi KPK.(gus/JPNN)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana mengajukan nama-nama pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan tiga dari lima pimpinan