SBY Sudah Teken UU Kesehatan
Jumat, 16 Oktober 2009 – 20:20 WIB
Menurut Hatta, pihaknya menerima undang-undang tersebut dalam keadaan memang tidak ada ayat 2 di Pasal 113. Namun setelah diperbaiki dan ditandatangani oleh komisi IX lalu ditandatangani, barulah presiden SBY menandatangani," paparnya.
SBY menadatangani undang-undang kesehatan itu, kata Hatta, pada 15 Oktober 2009. "Semuanya sudah beres," bebernya.