SBY Teken Keppres, Hendarman Berhenti
Percepat Pemberhentian, Pemerintah Ingin Hentikan PolemikMinggu, 26 September 2010 – 03:33 WIB
Sudi mengakui jika akhirnya pemerintah memilih mematuhi putusan MK. "Jadi ini bukti pemerintah mematuhi keputusan MK," katanya. Selain itu, presiden memang berencana mengganti jaksa agung. "Rencana itu kan sudah lama," dalih mantan menseskab itu.
Terpisah, Hendarman mengaku menerima informasi Keppres pemberhentiannya langsung dari Presiden SBY di Hotel Mansion Pine, Padalarang, Bandung, Jumat malam. Hotel itu merupakan tempat menginap SBY sebelum menuju ke Tasikmalaya. Ceritanya, pulang dari Kejaksaan Agung, Hendarman mendapat telepon dari ajudan SBY yang memintanya untuk segera menghadap.
Tiba di Padalarang sekitar pukul 22.30. Saat bertemu Hendarman, SBY menyampaikan tentang rencana pergantian jaksa agung. Begitu juga dengan putusan MK. "Beliau juga menanyakan pendapat saya bagaimana atas putusan MK," tutur Hendarman di kediaman dinasnya, di Jalan Denpasar, Jaksel.