SBY Tolak Komentari Penahanan Besannya
Paskah Suzetta Bersaksi untuk Aulia Pohan CsSabtu, 29 November 2008 – 11:29 WIB
KPK terus merampungkan pemberkasan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Aulia Pohan, Aslim Tadjuddin, Maman H. Soemantri, dan Bunbunan E.J. Hutapea. Empat mantan anggota Dewan Gubernur BI itu akan menjalani sidang bersama-sama.
''Setelah melakukan penahanan, kami berusaha segera merampungkan pemberkasan,'' jelas Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin. Menurut dia, berkas Aulia cs dijadikan satu paket.
Strategi itu, lanjut Johan, sebelumnya diterapkan dalam penyidikan dua mantan pejabat BI yang lain semasa tersangka, yakni mantan Deputi Biro Hukum Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro Gubernur Rusli Simanjuntak. Dua anggota DPR yang diduga menerima aliran dana BI, Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin, juga dalam satu berkas. ''Semua itu untuk memudahkan pembuktian di pengadilan,'' ujar Johan.