SCTV Akuisisi Indosiar, Pemerintah Biarkan UU Dilanggar
Senin, 23 Mei 2011 – 19:54 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Effendy Choirie menyebutkan adanya pelanggaran UU serius dalam rencana akuisisi Indosiar oleh PT Elang Mahkota Teknologi (EMTK). Ironisnya, pemerintah tampak sengaja membiarkan adanya pelanggaran itu karena rencana akuisi tersebut tidak berdasarkan pada UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan PP No 50 Tahun 2005 tentang Peraturan Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Swasta. “Pemerintah tampak bahwa lebih memihak ke pengusaha daripada menghormati Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang punya wewenang soal itu. Sikap itu mencerminkan pembiaran terjadinya pelanggaran atas kasus itu. Itu berbahaya," kata anggota Komisi I DPR Effendy Choirie di Jakarta, Senin (23/5).
Sebagaimana diketahui KPI telah mengeluarkan pandangan hukum atau legal opinion bahwa rencana akuisisi itu melanggar UU Penyiaran. Alasannya, dengan mengambil alih Indosiar, PT EMTK nantinya memiliki tiga frekuensi sekaligus di Provinsi DKI Jakarta, yakni SCTV, O Channel, dan Indosiar. Saat ini, PT EMTK sudah melanggar UU Penyiaran, karena memiliki dua frekuensi di Provinsi DKI Jakarta, yakni SCTV dan O Channel.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring mengatakan pihaknya tetap menggunakan prosedur UU dalam akuisisi atau merger PT Indosiar Karya Media Tbk (Indosiar) dan SCTV yang dilakukan PT EMTK. Tifatul berlasan, pihaknya tetap mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Pasalnya, dalam UU itu disebutkan hanya mengizinkan satu stasiun televisi di setiap provinsi untuk satu perusahaan.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Effendy Choirie menyebutkan adanya pelanggaran UU serius dalam rencana akuisisi Indosiar oleh PT Elang Mahkota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB