SCTV Akuisisi Indosiar, Pemerintah Biarkan UU Dilanggar
Senin, 23 Mei 2011 – 19:54 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Effendy Choirie menyebutkan adanya pelanggaran UU serius dalam rencana akuisisi Indosiar oleh PT Elang Mahkota Teknologi (EMTK). Ironisnya, pemerintah tampak sengaja membiarkan adanya pelanggaran itu karena rencana akuisi tersebut tidak berdasarkan pada UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan PP No 50 Tahun 2005 tentang Peraturan Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Swasta. “Pemerintah tampak bahwa lebih memihak ke pengusaha daripada menghormati Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang punya wewenang soal itu. Sikap itu mencerminkan pembiaran terjadinya pelanggaran atas kasus itu. Itu berbahaya," kata anggota Komisi I DPR Effendy Choirie di Jakarta, Senin (23/5).
Sebagaimana diketahui KPI telah mengeluarkan pandangan hukum atau legal opinion bahwa rencana akuisisi itu melanggar UU Penyiaran. Alasannya, dengan mengambil alih Indosiar, PT EMTK nantinya memiliki tiga frekuensi sekaligus di Provinsi DKI Jakarta, yakni SCTV, O Channel, dan Indosiar. Saat ini, PT EMTK sudah melanggar UU Penyiaran, karena memiliki dua frekuensi di Provinsi DKI Jakarta, yakni SCTV dan O Channel.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring mengatakan pihaknya tetap menggunakan prosedur UU dalam akuisisi atau merger PT Indosiar Karya Media Tbk (Indosiar) dan SCTV yang dilakukan PT EMTK. Tifatul berlasan, pihaknya tetap mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Pasalnya, dalam UU itu disebutkan hanya mengizinkan satu stasiun televisi di setiap provinsi untuk satu perusahaan.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Effendy Choirie menyebutkan adanya pelanggaran UU serius dalam rencana akuisisi Indosiar oleh PT Elang Mahkota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
Jumat, 01 November 2024 – 08:15 WIB - Hukum
Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
Jumat, 01 November 2024 – 09:15 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 November 2024 Turun Drastis, Berikut Daftarnya
Jumat, 01 November 2024 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Yoyok Sukawi Melaporkan Pentolan Suporter PSIS Semarang ke Polisi
Jumat, 01 November 2024 – 09:42 WIB - Moto GP
Tegas! Marc Maquez Minta MotoGP 2024 di Valencia Dibatalkan
Jumat, 01 November 2024 – 10:48 WIB