SD-SMP Dilarang Pungut Iuran
Pemkot Ganti Biaya Rp 3 M Per SemesterSabtu, 04 Februari 2012 – 08:15 WIB
TEGAL - Kini para orang tua siswa SD/MI dan SMP/MTs bisa bernafas lega. Karena mulai tahun ajaran baru 2012-2013, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melarang sekolah memungut iuran atau biaya apapun dari siswa. Artinya dengan adanya kebijakan tersebut siswa bebas dari iuran apapu. Termasuk mengenai LKS, iuran pramuka, iuran piknik, dan pungutan-pungutan lainnya. Agar kebijakan berlangsung maksimal, Pemkot tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp 3 miliar, khusus untuk menggantikan pungutan-pungutan disekolah.
Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya mengatakan, mulai tahun ajaran baru ini, tidak diperkenankan lagi sekolah memungut biaya kepada orang tua atau siswa. Itu diberlakukan di sekolah tingkat SD/MI dan SMP di Kota Tegal.
Menurutnya, anggaran yang disiapkan untuk menggantikan itu sebesar Rp 3 miliar persemester. Dana tersebut diluar anggaran dari APBD II yang dialokasi untuk bantuan siswa miskin tingkat SMA/MA/SMK. Dengan alokasi per siswa per bulan sebesar Rp 165 ribu.
TEGAL - Kini para orang tua siswa SD/MI dan SMP/MTs bisa bernafas lega. Karena mulai tahun ajaran baru 2012-2013, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya
Senin, 13 Mei 2024 – 17:47 WIB - Pendidikan
UPN Veteran Jatim Komitmen Mendukung Digitalisasi di Desa
Senin, 13 Mei 2024 – 17:22 WIB - Pendidikan
Keren, 36 Siswa SMA Labschool Cirendeu Diterima Kampus Terbaik Dunia
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:44 WIB - Pendidikan
Kipin Dinobatkan Sebagai Salah Satu Perusahaan EdTech Top Dunia 2024
Sabtu, 11 Mei 2024 – 11:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Link Live Streaming Bali United Vs Persib Bandung: Tak Ada Gol dan VAR di Babak Pertama
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:55 WIB - Humaniora
Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:24 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung 1-1: Bersejarah, Pakai VAR, Dramatis
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:17 WIB - Kriminal
Kasus Prostitusi Gadis di Bawah Umur, Muncikari Paksa Korban Layani 20 Kali Sehari
Selasa, 14 Mei 2024 – 18:18 WIB - Hukum
Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:26 WIB