Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Eks SDM Perusahaan Teknologi Bakal Mudah Diserap Pasar Kerja

Senin, 17 Juni 2024 – 18:00 WIB
Eks SDM Perusahaan Teknologi Bakal Mudah Diserap Pasar Kerja - JPNN.COM
Mantan pekerja (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Center of Digital Economy and SMEs dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Izzudin al Farras menilai pengurangan jumlah karyawan pascamerger atau penggabungan dua perusahaan merupakan sesuatu yang wajar dilakukan.

Terlebih jika dua perusahaan yang melakukan merger berada di industri yang sama.

“Pengurangan karyawan merupakan sesuatu yang wajar dilakukan pada perusahaan yang baru saja merger. Itu ditempuh untuk memangkas duplikasi peran di internal perusahaan. Karena pasti ada bagian atau fungsi tertentu yang mirip atau bahkan sama. Ini merupakan hal yang bisa dipahami,” ujar Izzudin.

Hal itu disampaikan Farras terkait PT Tokopedia dan Tiktok Shop yang berencana melakukan perampingan struktur organisasi paska merger.

Perusahaan gabungan yang berganti nama menjadi Shop Tokopedia itu akan memangkas jumlah karyawan pada bidang atau area yang mengalami redundant atau duplikasi.

Farras mengungkapkan hal serupa juga pernah terjadi di beberapa perusahaan yang merger. Misalnya di sektor telekomunikasi ada Indosat Ooredo dengan Hutchisonn Tri Indonesia.

Mantan pekerja di sektor digital dinilai tidak perlu khawatir terkait pemutusan hubungan kerja. Sebab, pekerja di sektor ini memiliki keterampilan yang tengah dibutuhkan oleh dunia usaha, terutama di era digitalisasi ini.

Pekerja tersebut tidak hanya akan diserap oleh perusahaan startup lain, tetapi juga oleh non-startup atau industri konvensional.

Efisiensi sumber daya manusia (SDM) pascamerger dilakukan perusahaan sesuai dengan strategi yang akan dijalankan oleh perusahaan yang bersangkutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close