SE Penghapusan Honorer Jadi Bola Liar, Pegawai Non-ASN & Pemda Kena Getahnya
Di masa tunggu sebelum 28 November 2023, Nur berharap pemerintah menyediakan berbagai solusi. Misalnya, memberikan prioritas bagi honorer K2 terutama tenaga administrasi dan teknis lainnya dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Syaratnya dibuat mudah sebagai pengganti masa kerja belasan hingga puluhan tahun.
"Di SE Penghapusan Honorer kan hanya dituliskan tenaga kebersihan, pengemudi, satuan pengamanan dijadikan outsourcing. Tenaga administrasi mau diapain?," serunya.
Dia menegaskan jangan sekadar surat yang keluar, tetapi harus dibuatkan penjelasannya kepada daerah mengenai penyelesaian honorernya. Jangan semata surat yang tidak semua kepala daerah memahami maksud isi suratnya. (esy/jpnn)