SE Terbaru MenPAN-RB Khusus untuk PPPK, Ada soal Kontrak Kerja & Sanksi
Selasa, 13 Juni 2023 – 20:38 WIB
Aturan tersebut disusun sebagai bentuk kepastian hukum dalam memeriksa, menetapkan, dan mengenakan hukuman disiplin atas pelanggaran yang dilakukan PPPK.
"Apabila dalam kontrak kerja yang sudah dibuat belum memuat ketentuan, PPK diharapkan segera memperbarui," ujar MenPAN-RB Azwar Anas.
Salah satu tujuannya adalah tersedianya peraturan tentang disiplin PPPK sebagai dasar melakukan pemeriksaan, penetapan, dan pengenaan hukuman atau sanksi bagi PPPK, sambungnya. (esy/jpnn)