Sebagai Mitra Kerja Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR Siap Dukung Program PTSL di Landak
Kamis, 27 Mei 2021 – 14:48 WIB
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Landak Saumurdin menyebutkan berdasar data yang ada, perkiraan seluruh bidang tanah di daerah tersebut sebanyak 208.982. Sementara itu, bidang tanah yang sudah terdaftar administrasi sebanyak 119.878, dan yang belum 89.104.
"Perinciannya yaitu hak milik sebanyak 116.483 bidang, hak guna usaha 1.891 bidang, hak guna bangunan 795 bidang, hak pakai 671 bidang, hak pengelolaan 4 bidang, dan hak wakaf 34 bidang,” paparnya. (*/jpnn)