Sebanyak 26 TPS di Papua Segera Gelar PSU
jpnn.com - JAYAPURA - Sebanyak 26 tempat pemungutan suara (TPS) di Papua menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua PSU dilakukan karena diduga terjadi berbagai pelanggaran.
Dari jumlah tersebut, dua TPS sudah melaksanakan PSU yaitu TPS Kampung Poom, Distrik Poom, Kabupaten Kepulauan Yapen dan TPS Mbrurwandi, Distrik Kepulauan Aruri, Kabupaten Supiori.
"Kedua TPS itu melaksanakan PSU pada Senin (2/12) lalu," kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon kepada ANTARA di Jayapura, Selasa (3/12).
Dia mengatakan TPS yang akan melaksanakan 26 PSU itu tersebar pada enam kabupaten dan kota di Papua.
Adapun daerah yang melaksanakan PSU yaitu lima TPS di Kabupaten Kepulauan Yapen, dua TPS di Kota Jayapura, 10 TPS di Kabupaten Jayapura, dan tujuh TPS di Kabupaten Mamberamo Raya.
Dua TPS lainnya tersebar di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori.
"Saat ini, berbagai persiapan sudah dilakukan. Penyebab dilakukan PSU di 26 TPS itu bervariasi," ucapnya.