Sebanyak 45 Perlintasan Sebidang Bakal Ditutup
Berbeda dengan alat resmi petugas yang mampu memberikan tanda lewat sirine kedatangan kereta dari jarak sekitar 500 meter lebih.
“Kalau perlintasan resmi kan sudah ada sirine, palang pintu dan petugas yang mengawasi langsung. Yah meski ada saja yang menorobos, tapi upayanya sangat optimal untuk menghindari kecelakaan,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Selain itu, penutupan perlintasan sebidang menyusul dioperasikannya KRL Comuterline Jabodetabek dari Jakarta hingga Stasiun Cikarang.
Penutupan ini, juga sudah disetujui Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
“Perlintasan kereta api seharusnya steril dari aktivitas warga dan pemukiman, meski kenyatannya berdekatan dengan permukiman warga,” katanya.(Waw/gob)