Sebanyak 655 Napi Dapat Remisi
jpnn.com, BEKASI - Ratusan narapidana di lapas Bekasi mendapat remisi tahun ini.
Kepala Lapas Bekasi Yudi Suseno menjelaskan, dari sekira 1.300-an narapidana beragama Islam, sebanyak 655 mendapat remisi khusus (RK) Idulfitri.
Mereka dapat pemotongan remisi mulai 15 hari hingga satu bulan lebih.
"Dari 655 narapidana Lapas Bekasi yang mendapat remisi, tiga orang di antaranya bebas dan empat lainnya juga mendapat RK bebas tetapi mesti menjalani subsider selama beberapa waktu ke depan," tutur dia.
“Selain itu remisi juga sebagai penghargaan dari pemerintah kepada narapidana dan anak pidana yang telah berlaku baik selama menjalani masa di Lapas," imbuh dia. (lea/gob)