Sebanyak Rp 294 Triliun Dana Debitur Perbankan Masuk Kategori Hijau
jpnn.com, JAKARTA - Pengawas Eksekutif Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Uli Agustina mengatakan sekitar Rp 294 triliun sudah masuk kategori hijau.
Uli menyebut berdasarkan laporan per Juni 2022, ada 100 debitur dengan total Rp 1.065 triliun yang masuk taksonomi hijau.
OJK pun telah menerima laporan 10 debitur besar dari Bank Buku III dan IV.
Berdasarkan laporan per Juni 2022, ada 100 debitur dengan total Rp 1.065 triliun yang masuk taksonomi hijau.
Uli mengatakan laporan ini merupakan pilot project yang diterapkan OJK dalam rangka mengecek portfolio keuangan hijau perbankan.
“Suatu hal yang bagus dari laporan tersebut, ternyata 20-30 persen sudah masuk kategori hijau. Ini masih taksonomi hijau 1.0 atau tahapan pertama, tahapan ke depan dengan adanya berbagai masukan dari pelaku usaha dan debitur, akan dikembangkan secara berkelanjutan," kata Uli dalam webinar Katadata SAFE 2022, Rabu (24/8).
OJK, kata Uli, bakal melanjutkan pilot project dengan 100 debitur menjadi 340 debitur pada 2023.
Selain itu, OJK juga akan mengembangkan sistem pelaporan online yaitu apolo.