Sebar Berita Bohong, Pemilik Akun Emma Rahmah Hasjim Diburu Polisi
“Tidak ada terjadi pemukulan terhadap Imam Salat Tarawih yang terjadi pada 28 Mei 2017 yang lalu. Akun yang memberitakan hoaks tersebut mengutip pemberitaan yang sudah lama terjadi yakni Juli 2013,” ujar Rina.
Rina pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan informasi melalui medsos dengan tidak mengecek kebenarannya.
“Waktu kejadian berita tersebut bohong, sebagai upaya orang untuk memprovokasi khususnya saat bulan Ramadhan seperti ini. Penulisan tanggal salah dan sengaja dirubah, nama Kapolres juga salah karena Kapolres sekarang dijabat oleh AKBP Andy Nurwandy. Kejadian tersebut terjadi tahun 2013 dan direpost kembali oleh akun tersebut,” bebernya.
Rina mengungkapkan, kasus tersebut sudah lama ditangani di Polda Sumut pada tahun 2013 dan oknum yang bersangkutan telah lama ditahan dan dijatuhi pidana,” jelasnya.
Untuk itu Polda Sumut telah mengerahkan Subdit Cyber Crime Polda Sumut untuk menelusuri dan melacak keberadaan pemilik akun hoax tersebut khususnya yang pertama memposting berita tersebut.
“Diimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan akan kebenaran informasi yang memprovokasi dan dapat dilaporkan kepada Kepolisian,” ujar Rina. (pjs/ras)