Sebar Hoaks Jelang Pilkada, Belasan Akun Facebook Diblokir
jpnn.com, KLUNGKUNG - Polres Klungkung di Bali memblokir belasan akun media sosial yang digunakan sebagai ajang penebar hoaks dan ujaran kebencian jelang Pilkada 2018. Pemblokiran akun medsos itu merupakan hasil patroli siber yang dilakukan Polres Klungkung.
Kasatreskrim Polres Klungkung Klungkung AKP Made Dwi Wirawan mengungkapkan, pihaknya menggencarkan patroli siber untuk mengantisipasi kegaduhan akibat hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Sebab, banyak akun medsos yang mengumbar hujatan untuk menjatuhkan pasangan calon kepala daerah.
“Upaya pencegahan sudah dilakukan dengan kegiatan sosialisasi yang bergabung dengan Panwaslu bawasannya hal-hal seperti ini berbahaya. Nanti bila ada kandidat yang merasa dirugikan, harus melapor ke Panwaslu untuk meminta patroli siber dari kami,” katanya.
Wirawan menambahkan, pihaknya telah menutup belasan akun Facebook yang diindikasikan menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. Pemblokiran dilakukan setelah Polres Klungkung melapor ke Polda Bali.
“Penyebar hoaks atau ujaran kebencian akunnya langsung di-take down (tutup akun, red). Baru mengarah saja kami sudah take down. Bukan baru ramai baru kami take down. Baru ada indikasi sudah kami hentikan. Pencegahan kami utamakan,” ujarnya.
Kapores Klungkung AKBP Bambang Tertianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan demi mewujudkan pilkada yang aman dan damai. Salah satunya dengan melakukan pemantauan berkaitan dengan ujaran kebencian di media sosial yang memang saat ini banyak digunakan untuk berkampanye.
“Jika ada yang terbukti, maka tentu saja kami akan melakukan penindakan,” tandasnya.(rb/ayu/mus/mus/JPR)