Sebegini Duit yang Diterima Vanessa Khong dari Indra Kenz, Pantas Ditangkap Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri sudah menangkap dan menahan Vanessa Khong bersama ayahnya, Rudiyanto Pei dalam kasus penipuan berkedok investasi melalui apikasi Binomo.
Kedua orang itu berperan sebagai penerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz sekitar Rp 5 miliar," kata Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan Februanto, Selasa (19/4).
Selain mendapat duit secara tunai, Vanessa juga mendapat aset berupa barang dari Indra Kenz.
"Menerima beberapa barang dari tersangka Indra Kenz senilai sekitar Rp 349 juta," kata jenderal polisi bintang satu itu.
Kemudian Indra Kenz juga membelikan calon istrinya itu sebidang tanah di wilayah Tangerang Selatan senilai Rp 7,8 miliar. Tanah itu diatasnamakan Vanessa Khong.
“Tanah itu ada di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, kota Tangerang Selatan, Banten, senilai Rp 7,8 miliar,” katanya.
Lalu untuk tersangka Rudiyanto Pei disebut menerima dana sebesar Rp 1,5 miliar dari Indra Kenz.