Sebegini Jumlah Akreditasi yang Ditetapkan BAN PAUD dan PNF Selama 4 Tahun
"Hal ini kami lakukan untuk meningkatkan koordinasi antara BAN PAUD dan PNF dengan BAN PAUD dan PNF provinsi," ungkap Supriyono.
Lebih lanjut Supriyono juga menyampaikan transformasi metode seleksi anggota BAN PAUD dan PNF Provinsi yang diubah menjadi pola rekrutmen terbuka sesuai dengan tahapan dan kuota yang sudah ditentukan.
Terakhir, Supriyono menjelaskan adanya refleksi terhadap proses akreditasi terutama dalam hal pembinaan satuan pendidikan pada perpanjangan masa jabatan hingga Mei 2023.
Bersama dengan Direktorat PAUD dan Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP) disepakati perlu dorongan bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk mendampingi dan melakukan pembinaan terhadap sasaran akreditasi yang ditetapkan atau sasaran compulsory.
“Terima kasih kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim beserta jajaran atas dukungan yang diberikan, sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik. Meski dalam periode ini ada kendala pandemi Covid-19, kami dapat menuntaskan sepuluh capaian dari kebijakan strategis," pungkas Supriyono. (esy/jpnn)