Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebegini Kasus Pinjol Ilegal yang Digarap Polri selama Pandemi

Rabu, 13 Oktober 2021 – 22:35 WIB
Sebegini Kasus Pinjol Ilegal yang Digarap Polri selama Pandemi - JPNN.COM
Polri telah menangani ratusan perkara pinjaman online di seluruh Indonesia selama pandemi Covid-19. Ilustrasi: Rara/JPNN.com

Mulai dari menerbitkan surat telegram Kabareskrim terkait arahan pembongkaran kasus pinjol ilegal.

Kemudian, sosialisasi melalui media online dan media sosial tentang bahaya pinjaman online oleh Divisi Humas Mabes Polri, Bidhumas Polda dan jajaran serta Humas Polres Jajaran.

Lalu berkoordinasi dan kerja sama melakukan kegiatan rapat mingguan antara Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi yang terdiri dari Dittipideksus Bareskrim Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI).

“Rapat dilakukan sebagai sarana koordinasi, pertukaran data dan informasi mengenai kasus-kasus pinjaman online untuk kepentingan hukum,” tegas dia. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Polri telah menangani ratusan perkara pinjaman online di seluruh Indonesia selama pandemi Covid-19. Total ada 370 perkara yang diusut.

Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close