Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebegini Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Kena OTT KPK

Selasa, 03 Desember 2024 – 12:50 WIB
Sebegini Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Kena OTT KPK - JPNN.COM
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang baru dilantik pada Mei 2024 atau sekitar enam bulan lalu diketahui memiliki harta sekitar Rp 1,9 miliar. Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang baru dilantik pada Mei 2024 atau sekitar enam bulan lalu diketahui memiliki harta sekitar Rp 1,9 miliar.

Hal itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang terakhir kali disertorkan Risnandar kepada KPK pada 18 Maret 2024 untuk pelaporan periodik 2023.

Risnandar Mahiwa menyampaikan LHKPN itu dalam kapasitasnya sebagai direktur organisasi kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Dalam LHKPN itu, Risnandar mengeklaim memiliki harta berupa satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Pusat senilai Rp 830 juta.

Risnandar juga memiliki kendaraan senilai total Rp 255 juta yang terdiri dari mobil BMW tahun 2011, motor Royal Enfield Bullet Classic 500 tahun 2019, dan sepeda Brompton tahun 2018. 

Selain itu, Risnandar mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 5 juta, kas dan setara kas senilai Rp 520 juta, harta lainnya senilai Rp 340 juta.

Dalam LHKPN itu, Risnandar mengaku memiliki utang sebesar Rp 40.169.935. Dengan demikian, total harta kekayaan Risnandar sebesar Rp 1.909.830.065.

Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Senin (2/12) kemarin. Salah satu pihak yang dibekuk KPK dalam OTT tersebut ialah Risnandar. (tan/jpnn)


Risnandar Mahiwa menyampaikan LHKPN itu dalam kapasitasnya sebagai direktur organisasi kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close