Sebegini Ketatnya Pengamanan Jelang Sidang Gugatan Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab, Senin (22/2).
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel.
Gugatan diajukan oleh kuasa hukumnya yakni Alamsyah Hanafiah, Kamil Pasha, Ardi Wirakusumah, dan Iwan Hardiansyah pada 3 Februari 2021 lalu.
Adapun, sidang beragendakan pembacaan permohonan dari kubu pemohon Habib Rizieq Shihab.
Pantauan jpnn.com, menjelang sidang tampak dua buah kendaraan taktis disiagakan di halaman gedung PN Jaksel. Selain itu, aparat kemananan juga tampak bersiaga.
Pengamanan di dalam pengadilan aparat juga tampak bersiaga memastikan orang yang masuk tidak mengganggu jalannya persidangan.
Sebagai informasi, ini merupakan kali keduanya Habib Rizieq melayangkan gugatan praperadilan di PN Jaksel.
Gugatan pertama terkait penetapan tersangka Habib Rizieq.