Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebegini Personel yang Diterjunkan untuk Memburu Seorang Cai Changpan

Senin, 19 Oktober 2020 – 18:40 WIB
Sebegini Personel yang Diterjunkan untuk Memburu Seorang Cai Changpan - JPNN.COM
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (dua kiri) menunjukan bukti hasil identifikasi polisi terkait kematian Cai Changpan. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 291 personel dikerahkan dalam pengejaran terpidana mati kasus narkoba yang melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang, Cai Changpan.

"Kami sampaikan bahwa tim gabungan ini terdiri dari 291 personel, yaitu dari Polda kemudian dari Korbrimob dan dari lapas," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Mako Polda Metro Jaya, Senin (19/10).

Nana menjelaskan, pada awalnya pengejaran terhadap Cai Changpan dilakukan oleh personel Polda Metro Jaya, Polres Kota Tangerang dan Lapas Tangerang.

Namun Hutan Tenjo yang menjadi tempat pelarian Cai sangat luas dan ditambah dengan latar belakang Cai yang pernah mendapat pendidikan militer di negara asalnya membuat polisi kesulitan mencari jejak Cai.

Polda Metro Jaya akhirnya mendapat dukungan sebanyak satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau sekitar 100 personel Brigade Mobile (Brimob).

Tambahan personel Bribmob membuat petugas bisa memperluas lokasi pencarian hingga akhirnya Cai Changpan berhasil ditemukan oleh petugas pada 17 Oktober 2020 sekitar pukul 10.30 WIB meski dalam keadaan tergantung tidak bernyawa.

Polisi kemudian mengevakuasi jasadnya ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi dan memastikan penyebab kematian yang bersangkutan.

"Jadi penyebab matinya adalah akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas sehingga mengakibatkan mati lemas," kata Nana.

Polda Metro Jaya mendapat dukungan sebanyak 100 personel Brimob untuk memburu Cai Changpan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close