Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebegini Vonis Penjara Eks Bupati Talaud

Kamis, 27 Januari 2022 – 12:14 WIB
Sebegini Vonis Penjara Eks Bupati Talaud - JPNN.COM
Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip. Foto: Fikantri Kaesang/Manado Post/JPNN.com

Dia menerima uang melalui empat ketua kelompok kerja (pokja) pengadaan barang dan jasa. Yakni John R Majampo, Azaria Mahatui, Frans W Lua, dan Jelby Eris.(tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manado membacakan amar putusan terhadap mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Hakim memandang Sri bersalah.

Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close