Sebegini Vonis Penjara Eks Bupati Talaud
Kamis, 27 Januari 2022 – 12:14 WIB
Dia menerima uang melalui empat ketua kelompok kerja (pokja) pengadaan barang dan jasa. Yakni John R Majampo, Azaria Mahatui, Frans W Lua, dan Jelby Eris.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: