Sebelas Honorer di Pemprov Kalbar Tak Penuhi Syarat
Jumat, 01 Juni 2012 – 13:29 WIB
Mereka yang tidak memenuhi syarat untuk diajukan menjadi CPNS ke BKN tetap menjadi tenaga honorer sepanjang masih bersedia. ”Kalau tidak silakan keluar,” ujarnya.
Robertus menuturkan saat ini tidak ada lagi istilah honorer di lingkungan Pemprov Kalbar. Sekarang yang ada hanya pegawai kontrak yang masa kerjanya diperpanjang setiap tahun, jika diperlukan. Jumlah tenaga kontrak tersebut lebih dari 100 orang dan tersebar di satuan kerja perangkat daerah. Tenaga kontrak ini bekerja sebagai tukang sapu, tukang kebun, ataupun bagian dapur.
”Pegawai kita tidak ada yang mau bekerja seperti itu. Tenaga kontrak ini banyak. Hitung saja di provinsi ada sedikitnya 51 SKPD, belum termasuk unit pelaksana teknis. Kalau satu kantor ada empat sampai lima orang, berarti jumlahnya bisa lebih dari 100 orang,” ungkap Robertus. (uni)