Sebelum Bebas, Soenarko Temui Kivlan Zen: Hati-hati Jika Ada Tamu Berkunjung
jpnn.com, JAKARTA - Penangguhan penahanan yang diajukan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko telah dikabulkan. Soenarko pun bisa keluar dari rumah tahanan (rutan) POMDAM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (21/6) siang.
Ferry Firman Nurwahyu selaku kuasa hukum Soenarko mengatakan, kliennya sempat menemui Kivlan Zen, tersangka kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal yang juga ditahan di tempat yang sama.
"Pulangnya setelah salat Jumat. Tadi juga ketemu sama Pak Kivlan Zen,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (21/6).
BACA JUGA: BNN Gagalkan Penyelundupan 24 Ribu Butir Ekstasi Berlogo Superman
Menurut Ferry, kliennya sempat membicarakan sejumlah hal dengan Kivlan Zen. Soenarko juga meminta Kivlan untuk lebih berhati-hati dalam berbicara di tengah publik.
"Ya untuk lebih berhati hati dalam bicara. Supaya tak menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat," sebut Ferry.
Soenarko juga meminta Kivlan untuk berhati-hati jika nantinya ada tamu yang berkunjung.
"Selain itu untuk lebih hati-hati sama tamu yang tiba-tiba merekam dan memviralkan. Itu Pak Soenarko juga tidak tahu kalau ada yang merekam kemudian memviralkan," papar Ferry.