Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebelum Beraksi, Eksekutor Begal Karyawati Basarnas Berpesta Narkoba

Selasa, 16 November 2021 – 16:01 WIB
Sebelum Beraksi, Eksekutor Begal Karyawati Basarnas Berpesta Narkoba - JPNN.COM
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto (tengah) menunjukkan foto begal yang menewaskan karyawati Basarnas di Jakarta Pusat, Selasa (16/22/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap ADR alias T, eksekutor begal yang menewaskan M (22), karyawati Badan Search And Rescue Nasional (Basarnas). 

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Hariyanto mengatakan T ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/11) sekitar pukul 03.00 WIB.

Menurut Setyo, T melarikan diri ke daerah Gadog, seusai bersama tiga rekannya melakukan pembegalan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/10) lalu. 

"Di sana dia bersembunyi dan berpindah-pindah tempat. Akhirnya kami dapat melakukan penangkapan di Cigudeg, Bogor," kata Setyo saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/11). 

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni pakaian yang dikenakan ADR saat beraksi, pakaian korban, dan rekaman kamera tersembunyi di sekitar lokasi kejadian.

Petugas Polres Metro Jakarta Pusat telah meringkus tiga pelaku lainnya, yakni RP (18) di Tamansari, Jakarta Barat, selanjutnya MG (18) di Klender, Jakarta Timur, dan terakhir MR (24) di Bogor.

Diketahui, komplotan tersebut telah melakukan aksi kejahatan pada dua lokasi lainnya yang berada di Jakarta Timur.

"Selain kejadian di Basarnas, mereka juga melakukan dua tindak kejahatan, yakni di Jakarta Timur, begal juga, curanmor di Jaktim," tutur Setyo.

Sebelum membegal karyawati Basarnas, para pelaku berpesta narkoba. Para pelaku juga menggunakan nasil kejahatan untuk membeli narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News